Pansus RTRW DPRD Bontang Libatkan Publik, Cegah Konflik Tata Ruang
Redaksi Expresi.co Selasa, 2 Juni 2026

Expresi.co - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang memastikan proses pembahasan regulasi tersebut akan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Langkah ini dilakukan agar dokumen tata ruang yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan daerah sekaligus meminimalkan potensi konflik pemanfaatan lahan di masa mendatang.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

