Pansus RTRW Dibentuk, DPRD Bontang Kejar Fasilitasi ke Kemenkumham
Redaksi Expresi.co Senin, 1 Juni 2026

Expresi.co - DPRD Kota Bontang mulai mengintensifkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyusunan regulasi strategis tersebut dapat diselesaikan sesuai target dalam kurun waktu tiga bulan.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

