Expresi.co
Pansus IP DPRD Kaltim Sebut IPR Diatur UU
Home/DPRD Kaltim

Pansus IP DPRD Kaltim Sebut IPR Diatur UU

Redaksi Expresi.co Selasa, 21 Maret 2023

EXPRESI.co, Samarinda - Anggota Panitia Khusus Investigasi Pertambangan, Marthinus, mengatakan Izin Pertambangan Rakyat sah dilakukan. Hal itu karena telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Barubara.

Bagikan:WhatsAppXFacebook