
�Pangkas� Birokrasi, DPMPTSP Bontang Terangkan Syarat Izin PUB Melalui Sistem Perizinan Digital
Redaksi Expresi.co Selasa, 18 November 2025
Expresi, Bontang - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam mempermudah layanan publik semakin nyata.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

