Pajak Kendaraan di Bontang Capai Rp40 Miliar, Tidak Sesuai Target
Redaksi Expresi.co Rabu, 7 Januari 2026

EXPRESI.co, BONTANG � Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) wilayah Kota Bontang mencatat jumlah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Bontang sebanyak Rp40 Miliar tahun 2025.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

