Optimalkan Retribusi TKA, Pemkab Kukar Benahi Pendataan Perusahaan
Redaksi Expresi.co Selasa, 20 Oktober 2026

EXPRESI.co, TENGGARONG � Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengevaluasi pemungutan retribusi penggunaan tenaga kerja asing (TKA) setelah mendapati belum seluruh perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran. Dari tujuh perusahaan yang tercatat mempekerjakan 13 TKA, baru tiga perusahaan yang diketahui telah membayar retribusi kepada pemerintah daerah.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

