
Oknum Warga Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp50 Juta!
Redaksi Expresi.co Rabu, 26 Juni 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Lurah Api-Api, Hadha Sulistiyono, geram dengan aksi buang sampah sembarangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum warga di Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

