
Nelayan di Bontang Kuala Pakai Bom Ikan Saat Melaut Ditangkap
Redaksi Expresi.co Jumat, 17 Januari 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bontang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana ilegal fishing dengan menggunakan bom ikan di perairan Bontang Kuala. Penangkapan berlangsung pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WITA, di sekitar Pulau Badak-Badak, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

