
Narapidana Kendalikan Narkoba 126 Kg, Kanwil Kemenkumham Kaltim Akui Kecolongan
Redaksi Expresi.co Selasa, 10 Agustus 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Terkait narapidana Lapas Bontang yang diduga sebagai pengendali peredaran narkoba. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Jumadi mengakui jika Lapas Bontang �kecolongan� dengan adanya dugaan pengendalian narkotika dari salah satu warga binaan di Lapas Kelas II A Bontang.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

