
Nama Dipakai Kredit iPhone, Pria di Loa Janan Aniaya Teman Karena Tak Bayar Angsuran
Redaksi Expresi.co Minggu, 14 Juli 2024
EXPRESI.co, KUKAR - Unit Reskrim Polsek Loa Janan menangkap seorang pria berinisial AS (29) atas tindakan penganiayaan pada Jumat (12/7/2024) di jalan Swadaya 2 RT 18 Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

