
Nadiem Sebut Kampus Bisa Turun Akreditasi Bila Ngotot Tak Adopsi Permendikbud 30
Redaksi Expresi.co Senin, 15 November 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 30 Tahun 2021 hendak dijegal oleh beberapa kelompok dan partai berbasis keagamaan. Namun tekanan-tekanan sepanjang pekan lalu tidak melunakkan sikap Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang kembali menegaskan setiap perguruan tinggi Indonesia wajib mengadopsi aturan seputar pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan kampus.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

