Musrenbang Jadi Proses Partisipatif Peraturan Perundang - Undangan
Redaksi Expresi.co Rabu, 23 April 2025

Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kukar tahun 2026 menjadi proses partisipatif perundang - undangan. Musrenbang telah dibuka oleh Edi Damansyah selaku Bupati Kukar yang berlokasi di Ruang Rapat Ing Martadipura Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kukar pada Selasa 22/4/2025.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

