
Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal di KPPBC TMP C Sangatta, Poniso Nilai Sebagai Prestasi
EXPRESI,co, SANGATTA- Pada Selasa (5/3/2024), pagi, terpusat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sangatta, dilakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan tahun 2023. Saat itu dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam hal ini Poniso Suryo Renggono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten (Pemkesra Seskab) Kutim. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih, memimpin momen pemusnahan barang-barang ilegal tersebut. Turut hadir Kepala KPPBC TMP C Sangatta, Wahyu Anggara, perwakilan unsur Forkopimda, perwakilan perangkat daerah, dan pihak swasta lainnya. Kegiatan itu diawali dengan tarian selamat datang adat Dayak Nyelamasakai.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

