
MUI Sulsel Rilis Fatwa Haram Bagi Umat Muslim Beri Uang ke Pengemis
Redaksi Expresi.co Senin, 1 November 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) baru saja membuat fatwa bahwa haram hukumnya untuk muslim memberi uang kepada pengemis di jalanan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

