MUI Sulsel Fatwakan Passobis sebagai Modus Penipuan
Redaksi Expresi.co Rabu, 7 Mei 2025

EXPRESI.co MAKASSAR � Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengeluarkan fatwa terkait praktik Sosial Bisnis atau Sobis. Passobis, pelaku modus penipuan online yang kian marak dan meresahkan masyarakat. Aksi ini disebut-sebut banyak dilakukan oleh pelaku dari salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

