
MUI Bolehkan Penggunaan Tiga Jenis Vaksin Covid-19 Ini
Redaksi Expresi.co Senin, 30 Agustus 2021
EXPRESI.co, BONTANG -�Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer boleh digunakan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

