
Muhammad Samsun Usulkan Revisi Aturan Dana Jamrek untuk Pulihkan Lubang Bekas Tambang
Redaksi Expresi.co Jumat, 8 November 2024
EXPRESI.co, SAMARINDA - Dampak buruk dari lubang tambang batu bara yang ditinggalkan tanpa reklamasi dikeluhkan berbagai pihak.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

