
Muhammad Samsun Harap Pesantren Jadi Pilar Pendidikan Usai Ranperda Pesantren Disahkan
Redaksi Expresi.co Kamis, 23 November 2023
EXPRESI.co, SAMARINDA - Dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren di Kaltim, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-42 di Gedung B Utama kantor DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

