Expresi.co
Mudahnya Mengurus Izin Pemasangan Reklame di DPMPTSP Bontang: Ini Dia Persyaratannya
Home/Pemkot Bontang

Mudahnya Mengurus Izin Pemasangan Reklame di DPMPTSP Bontang: Ini Dia Persyaratannya

Redaksi Expresi.co Jumat, 14 Juni 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Pemasangan reklame adalah cara yang efektif untuk mempromosikan produk dan menarik perhatian masyarakat. Di Kota Bontang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mempermudah proses ini dengan mengatur izin untuk pemasangan spanduk, baliho, dan reklame lainnya.

Bagikan:WhatsAppXFacebook