Motif Balas Dendam, Penembakan di Depan THM Samarinda Dirancang Matang
Redaksi Expresi.co Kamis, 8 Mei 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA - Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Dedy Indrajid Putra (34) di depan sebuah tempat hiburan malam di Jalan Imam Bonjol, Samarinda, mulai terkuak. Polresta Samarinda menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam aksi keji yang disebut sebagai bentuk balas dendam berdarah.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

