Modus Rayu dan Ancaman, Pemuda Bontang Setubuhi Gadis di Bawah Umur
Redaksi Expresi.co Selasa, 29 Juli 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Seorang pemuda berinisial K (20), warga Loktuan, Bontang, ditangkap jajaran Polres Bontang atas dugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Tak hanya itu, pelaku juga disangkakan melakukan penggelapan sepeda motor.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

