Modus Baru Edarkan Sabu di Pesisir Kutim, Pelaku Sembunyikan Ratusan Gram Barang Bukti dalam Inverter
Redaksi Expresi.co Kamis, 7 Mei 2026

EXPRESI.co, KUTIM �- Polsek Sangkulirang tangkap seorang pria berinisial MA alias A (47) di kawasan pesisir, Desa Susuk Dalam, Kecamatan Sandaran, Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 Wita lalu.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

