MK Putuskan Anggaran MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan Mulai 2028
Redaksi Expresi.co Jumat, 31 Juli 2026

JAKARTA � Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi boleh dimasukkan sebagai bagian dari anggaran pendidikan. Pemisahan anggaran tersebut wajib dilakukan paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

