
MK Diskualifikasi Pasangan Owena-Stanislaus, Mahakam Ulu PSU Pilkada Mahakam Hulu 2024
Redaksi Expresi.co Senin, 24 Februari 2025
EXPRESI.co, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang mengejutkan terkait Pilkada Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu) 2024. MK mendiskualifikasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Owena-Stanislaus dari kepesertaan dalam Pilkada Mahakam Ulu 2024, setelah menyatakan batalnya keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mahakam Ulu mengenai penetapan hasil pemilihan yang menguntungkan pasangan tersebut.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

