
Miris! 27 Kasus Pelecehan Seksual terhadap Anak di Kota Bontang, 3 Pelaku Berstatus Pelajar
Redaksi Expresi.co Selasa, 2 Desember 2025
Expresi.co, BONTANG � Pengadilan Negeri (PN) Kota Bontang mencatat sebanyak 27 kasus perlindungan anak sepanjang Januari hingga November 2025. Mayoritas korban adalah pelajar perempuan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

