
Mimi Meriami Tanggapi Soal Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang Resmi Jadi Perda
Redaksi Expresi.co Kamis, 23 November 2023
EXPRESI.co -- Melalui Rapat Paripurna ke-42, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengesahkan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (23/11).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

