
Miliki Sabu 5,5 Gram, Warga Loktuan Diringkus Polres Bontang
Redaksi Expresi.co Rabu, 8 Mei 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Unit II Satresnarkoba Polres Bontang, meringkus pelaku berinisial IS (30) yang diduga jadi pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (7/5/2024) malam.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

