
Miliki Sabu 23,33 Gram, Dua Pria Asal Kukar Diringkus Polsek Marangkayu
Redaksi Expresi.co Selasa, 30 Januari 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Dua warga asal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diringkus Unit Reskrim Polsek Marangkayu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

