
Merasa Ditipu, Dua Kontraktor di Bontang Polisikan Oknum ASN Kelurahan Guntung
Redaksi Expresi.co Selasa, 2 April 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang, Kalimantan Timur dipolisikan pengusaha karena diduga melakukan penipuan. Oknum ASN yang berdinas di kantor Kelurahan Guntung itu diduga melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen kontrak proyek pemerintah.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

