
Menkominfo Tak Sanggup Sensor Konten Pornografi Diakses Lewat VPN
Redaksi Expresi.co Rabu, 13 April 2022
EXPRESI.co - Kalau berdasarkan konsep lima tahap kesedihan, peperangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melawan situs pornografi telah masuk fase acceptance alias penerimaan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

