Menggugat Efektivitas Layanan Hotline 112 di Indonesia
Redaksi Expresi.co Kamis, 28 Mei 2026

Expresi.co, SAMARINDA � Layanan Hotlline 112 adalah layanan nomor tunggal panggilan darurat nasional di Indonesia. Konsepnya mirip 911 di Amerika Serikat (AS), atau 999 di United Kingdom (UK). Layanan Hotline 112 merupakan satu nomor yang terintegrasi dengan nomor layanan 110 (kepolisian), 119 (ambulans), dan nomor layanan123 (PLN), serta berbagai nomor layanan yang lainnya.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

