
Mendapat Laporan Malalui Call Center 110, Pamapta Polresta Mamuju Sigap Datangi TKP Penganiayaan
Redaksi Expresi.co Selasa, 4 November 2025
Mamuju - Mendapat laporan warga melalui call center 110, Personel piket fungsi Polresta Mamuju yang dipimpin Pamapta gerak cepat datangi TKP dugaan pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Pos Ronda Dusun Lalawang, Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, pada Senin malam (3/11)
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

