
Membanggakan, Satu-satunya IPWL Standar SNI se-Kaltim Hanya di Kota Bontang
Redaksi Expresi.co Rabu, 7 Agustus 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Pemerintah Kota Bontang sudah menyiapkan Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Di mana ruang ini adalah langkah bukan hanya pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang bersinergi dengan instanti terkait seperti kepolisian dan kementerian kesehatan (Kemenkes).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

