
Masuk Zona Emergency, Bontang Terapkan PPKM
Redaksi Expresi.co Selasa, 6 Juli 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Pemerintah Kota Bontang kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro mulai 7 hingga 21 Juli 2021.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

