Expresi.co
Mantan Rektor Unijaya Tuntut Rp1 Miliar Usai Dipecat, Yophie Turang: Saya No Comment
Home/UTAMA

Mantan Rektor Unijaya Tuntut Rp1 Miliar Usai Dipecat, Yophie Turang: Saya No Comment

Redaksi Expresi.co Minggu, 25 Februari 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Kisruh berkepanjangan kampus Universitas Trunajaya (Unijaya) Bontang sampai sekarang belum ada titik terang, bahkan setelah beberapa kali dilakukan mediasi.

"Di Pengadilan Negeri (PN) sudah dua kali, kemudian kami menuntut pembatalan Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan rektor sebanyak dua kali persidangan," ungkap Eks Rektor Unijaya Bontang, Bilher Hutahaean selaku pembicara dari pihak penggugat dalam konferensi persnya, Jumat (23/2/2024).

Tidak hanya itu, Bilher juga mengungkapkan kerugian immaterial yang dialami para penggugat dalam kasus ini nyaris mencapai Rp1 miliar.

Ditambah lagi, mediasi ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang sebanyak tiga kali hasilnya juga masih sama.

"Dalam upaya itu, kami menuntut honor kami secara lunas kepada pihak yayasan, tetapi dijawab akan dicicil selama lima tahun sehingga tidak ada titik temu," ujarnya.

"Ternyata beberapa hari setelah itu, pihak yayasan mengeluarkan surat pemecatan terhadap kami dan akhirnya kami kembali Disnaker untuk menuntut uang pesangon selama kami mengabdi," sambung Bilher.

Dia menilai, mediasi yang dilakukan hingga berkali-kali itu gagal, sehingga proses hukum berlanjut pada, Kamis (29/2/2024) mendatang secara online.

Bilher juga mengklaim pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) telah mengimbau anjuran pelunasan honor.

"Dan dilarang ada Pungutan Liar (Pungli)," jelasnya.

Berikut hasil rekapitulasi honor dan uang pesangon mantan rektor dan mantan dosen Unijaya Bontang berdasarkan kalkulasinya:

Bilher Hutahaean: Rp565.835.233Raieon Hutahaean: Rp83.695.842Martopan Abdullah: Rp116.884.456Bacnur Effendi: Rp76.795.842Rosianton Herlambang: Rp58.793.763Total: Rp902.005.136

Terpisah, pejabat rektor baru Unijaya Bontang, Yophie Turang saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak.Menurutnya, proses hukum telah berjalan di PN Bontang, tinggal menunggu putusan."Kami hargai proses hukum, jadi saya no comment," singkatnya.

Bagikan:WhatsAppXFacebook