Expresi.co
Home/NEWS

Mantan Kasat Narkoba Polres Kubar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Redaksi Expresi.co Senin, 18 Mei 2026
Mantan Kasat Narkoba Polres Kubar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Expresi.co, KUBAR � Polda Kaltim menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deki, usai menjalani sidang kode etik profesi Polri, Senin (18/5/2026).

AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL