
Mahyunadi Tekankan Tanggung Jawab Individu, Kepala Dinas Wajib Laporkan Anak Asuh Stunting
Redaksi Expresi.co Jumat, 7 November 2025
EXPRESI.co, SANGATTA � Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mendorong pendekatan baru dalam percepatan penurunan stunting, yaitu tanggung jawab personal setiap kepala perangkat daerah. Dalam kegiatan Sosialisasi Tim Pengendali Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) Tahun 2025, ia meminta seluruh kepala dinas yang telah memiliki anak asuh untuk segera melaporkannya sebagai bentuk akuntabilitas.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

