Mahasiswa di Samarinda Gelapkan Rp25 Juta, Modus Bantu Beli Motor Istri Korban
Redaksi Expresi.co Senin, 4 Agustus 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda berhasil membekuk seorang pria berinisial OP (28), warga Jalan KH. Ahmad Dahlan, yang diduga kuat melakukan penggelapan uang senilai Rp25 juta milik seorang warga.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

