Mabuk dan Mengamuk Bawa Sajam, Pemuda Bontang Terancam 10 Tahun Penjara
Redaksi Expresi.co Senin, 4 Agustus 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Polisi menciduk pemuda asal Bontang Lestari berinisal NH (27) usai mengamuk di Lapangan Voli Kampung Baru, Bontang Selatan pada Minggu (3/8/2025) malam. NH dalam kondisi mabuk dan membawah dua senjata tajam berupa badik dan parang.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

