MA Tolak Kasasi ESDM, Erwin Febrian Syuhada Menangkan Sengketa Informasi Dokumen Lingkungan PT KPC
Redaksi Expresi.co Kamis, 6 Agustus 2026

JAKARTA � Mahkamah Agung (MA) tolak permohonan kasasi yang diajukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam sengketa keterbukaan informasi publik melawan aktivis lingkungan asal Kutai Timur, Erwin Febrian Syuhada.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

