Legalitas Makin Mudah, UMKM Kutim Kini Fokus Tingkatkan Kualitas dan Kapasitas Produksi
Redaksi Expresi.co Rabu, 3 Desember 2025

EXPRESI.co, KUTAI TIMUR � Kemudahan dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga sertifikasi halal, membuat para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kutai Timur (Kutim) semakin leluasa mengembangkan usaha mereka.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

