Layanan Dukcapil Hadir di MPP IKN, Warga Sepaku Bisa Urus KTP hingga Akta Kematian
Redaksi Expresi.co Jumat, 2 Oktober 2026

PENAJAM - Warga Kecamatan Sepaku dan sekitarnya kini dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan (adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Ibu Kota Nusantara (IKN).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

