
Larangan Mudik, Pemkot Balikpapan Awasi Pintu Masuk dan Pemudik
Redaksi Expresi.co Selasa, 20 April 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Pemerintah telah menetapkan larangan mudik Lebaran untuk mencegah melonjaknya kasus COVID-19 di Indonesia. Meskipun begitu, sebagian masyarakat tetap pulang ke kampung halaman di luar tanggal yang telah ditetapkan itu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

