
Ubah Perda, Kutim Siapkan Strategi Baru Kelola Aset dan Perizinan
Redaksi Expresi.co Kamis, 6 November 2025
EXPRESI.co, SANGATTA � Kutai Timur mulai menata ulang strategi pengelolaan keuangan daerah. Fokusnya kini bergeser ke dua sektor vital yang selama ini belum tergarap optimal, yaitu pemanfaatan aset dan perizinan. Ini terungkap dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kutim, saat Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

