
Kutim Libatkan Warga Langsung dalam Perbaikan Data Stunting, KK Jadi Kunci Validasi
Redaksi Expresi.co Kamis, 6 November 2025
EXPRESI.co, SANGATTA � Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengubah pendekatan penanganan stunting dengan membuka ruang partisipasi aktif warga. Verifikasi dan validasi (verval) data keluarga berisiko stunting (KRS) tahun 2025 yang akan dilaksanakan di 141 desa dan kelurahan melibatkan masyarakat secara langsung. Kartu Keluarga (KK) menjadi instrumen utama dalam proses ini.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

