
Kutim Hadapi Tantangan Kawasan Lindung, 78 Bidang di Danau Redan Masuk Proses Sertifikasi
Redaksi Expresi.co Kamis, 13 November 2025
EXPRESI.co, TELUK PANDAN � Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama ATR/BPN Kutim menelusuri jalan panjang sertifikasi lahan di kawasan Danau Redan yang berada dalam status hutan lindung. Dengan membawa semangat percepatan redistribusi tanah dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebanyak 78 bidang lahan di wilayah tersebut mulai menjalani proses penelitian lapangan oleh Panitia Pertimbangan Landreform.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

