
Kutim Belum Siap Terapkan Sanksi Sosial Meski Sudah MoU Restorative Justice
Redaksi Expresi.co Jumat, 12 Desember 2025
?EXPRESI.co, KUTIM � Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) sudah sepakat atau melakukan MoU dengan Kejaksaan ihwal penerapan Restorative Justice (RJ)..
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

