Expresi.co
Kuota Pekerja Disabilitas di PT KNI Belum Terpenuhi
Home/LINTAS DAERAH

Kuota Pekerja Disabilitas di PT KNI Belum Terpenuhi

Redaksi Expresi.co Senin, 21 April 2025

EXPRESI.co, BONTANG � PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) mengakui hingga saat ini belum memenuhi ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang terkait penyediaan kuota pekerja disabilitas di perusahaan. Pihak manajemen beralasan, hal itu disebabkan oleh karakteristik industri yang menuntut kemampuan fisik tinggi.

Bagikan:WhatsAppXFacebook