
KUHP Baru Berlaku Awal 2026, Kejari Bontang: Kita Perlu Samakan Persepsi
Redaksi Expresi.co Rabu, 12 November 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Pemerintah Pusat telah menetapkan aturan baru dalam KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) akan berlaku efektif di Januari 2026.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

