
Kubu Moeldoko Gugat AD/ART Demokrat dan Minta Ganti Rp100 M
Redaksi Expresi.co Selasa, 6 April 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Juru Bicara Partai Demokrat kubu�Moeldoko, Muhammad Rahmad, menyatakan pihaknya telah menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

